Senin, 09 April 2018

Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman

Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman - Hallo sahabat Berita Terbaru 2017, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Partai Idaman, Artikel Pilpres 2019, Artikel Rhoma Irama, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Jasa Pembuatan Website | Servis AC Kemang | Servis AC Pondok Indah | Servis AC Jaksel

Judul : Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman
link : Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman
Menyediakan : Jasa Pembuatan Website | Servis AC Kemang | Servis AC Pondok Indah | Servis AC Jaksel

Baca juga


Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman


Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman
Jakarta, Berita Pojok -- Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama akan menghadiri sidang putusan atas gugatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini, Selasa (10/4). KPU tak meloloskan partai itu sebagai salah satu peserta pemilu.
Rhoma meminta kadernya tak membuat gaduh jika PTUN menolak gugatan Partai Idaman soal verifikasi partai peserta pemilu.
"Saya berpesan seandainya nanti kita tidak diloloskan, jangan membuat kegaduhan di ruang sidang. Tetap lapang dada, berbaik sangka pada Allah sebagai decision maker," ujar Rhoma melalui keterangan di video yang diterima CNNIndonesia.com.

Rhoma juga menyatakan akan tetap membuat koalisi permanen buat mendukung pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2019, jika tidak diloloskan PTUN. Sikap ini, menurut dia, menunjukkan Partai Idaman adalah partai yang dapat mewujudkan keamanan dan kedamaian.
"Selama ini kami juga telah melakukan aliansi taktis dengan partai-partai lain di berbagai pilkada seluruh Indonesia," kata Rhoma.
Rhoma menilai KPU telah melakukan pelanggaran administrasi karena tak meloloskan Partai Idaman sebagai peserta pemilu. Padahal sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017, KPU sebagai penyelenggara pemilu wajib melaksanakan verifikasi terhadap seluruh partai politik peserta pemilu.
"Yang paling fatal KPU telah melakukan pembangkangan konstitusi dengan tidak melakukan verifikasi atas perintah MK nomor 53. Pelanggaran KPU sangat merugikan Partai Idaman," kata Rhoma.
Partai Idaman sebelumnya menggugat keputusan KPU yang tak meloloskan partai itu sebagai calon peserta pemilu ke PTUN. Gugatan ini menyusul putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga menolak gugatan Partai Idaman.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pihak yang keberatan atas putusan Bawaslu diperbolehkan untuk mengajukan tuntutan ke PTUN.

Sumber : CNN Indonesia


Demikianlah Artikel Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman

Sekianlah artikel Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya. Jual-Beli Komputer dan laptop depok | Servis AC Kemang | Servis AC Pondok Indah | Servis AC Jaksel

Anda sekarang membaca artikel Rhoma Minta Kader Tak Gaduh Meski PTUN Tolak Gugatan Idaman dengan alamat link https://beritaterbaru7-q.blogspot.com/2018/04/rhoma-minta-kader-tak-gaduh-meski-ptun.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar